|
|
|
Polisi Amankan 6 Unit Airsoft Gun
Pemasok Diduga Mantan Aparat
|
|
15 Juni 2012 - 08.25 WIB
357 klik
SELATPANJANG (DP) — Sebanyak enam unit Airsoft Gun beserta 17 butir proyektil berisi kacang-kacangan berhasil disita oleh Polsek Tebingtinggi.
Senjata laras pendek yang tidak memiliki izin diamankan dari warga dan sejumlah pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah lama menyimpannya. Petugas juga masih memburu tersangka Yu, mantan anggota Polri berpangkat Briptu yang diduga sebagai pemasok senjata tersebut.
Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH didampingi Kanit Intel Aiptu Edi Purnomo, Kamis (14/6) siang, menyebutkan bahwa penyitaan itu dilakukan sejak pertengahan Mei lalu. Bermula dari ketakutan istri tersangka ketika melihat di dalam jok sepeda motor suaminya terdapat dua unit senjata laras pendek.
Sementara tersangka, telah dua hari pergi ke Pekanbaru. Khawatir akan menimbulkan masalah maka dua unit senjata mematikan itu langsung diserahkan kepada orang tuanya. Kemudian baru dilaporkan ke Polsek Tebingtinggi.
‘’Saat itu juga dua unit senjata itu kita amankan. Namun, tersangka sudah pergi ke Pekanbaru dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Selain enam unit Airsoft Gun dan 17 proyektil, masih ada lagi sejumlah peluruh plastik. Termasuk satu unit sarung senjata. Senjata tersebut biasanya digunakan menembak klub dan harus ada izin Perbakin,’’ kata Irwan Harahap.
Meski tersangka Yu belum ditemukan, pengembangan tetap saja dilakukan. Karena diduga masih banyak senjata jenis itu beredar di Kota Selatpanjang. Akhirnya, sejumlah pejabat yang menyimpan senjata tersebut ikut pula menyerahkan empat unit lagi kepada aparat kepolisian setempat. Dari keterangan para pejabat inilah diketahui bahwa mereka telah membeli senjata tersebut dari Yu. Bahkan mereka merasa tertipu dengan tersangka yang sebelumnya telah berjanji akan mengurus izin kepemilikan sentaja dari Perbakin. Namun, setelah sekian lama ditunggu surat izin tersebut tidak juga kunjung mereka dapatkan.
‘’Mereka (pejabat pemilik empat unit Airsoft Gun) juga khawatir jadi masalah, makanya ikut menyerahkan senjata itu ke kita. Kita akan terus lakukan pengembangan, karena diduga senjata jenis ini masih banyak beredar. Dan kepada masyarakat atau pengusaha yang memiliki senjata tanpa mengantongi izin resmi dihimbau agar segera menyerahkan ke kita sebelum ditindak tegas,’’ ucap Irwan Harahap.
Lalu siapa Yu? Menurut Irwan, pria yang satu ini merupakan mantan anggota Polri berpangkat Briptu yang pernah bertugas di Polres Siak. Tersangka diberhentikan dari kepolisian karena banyak melakukan pelanggaran hukum.
Sebenarnya sejak dulu nama Yu, telah lama menjadi target polisi karena setelah diberhentikan dan bebas dari penindakan, sering melakukan tindakan kriminal termasuk penipuan. Kekhawatiran polisi bukan tanpa alasan. Sebab, tersangka belum menyerahkan kartu keanggotaannya sebagai Polri. Diduga dengan kartu itu pula tersangka dengan mudah melakukan tindakan kejahatan.(p)
|
Banner Anda 415 x 60 pixels |
|
|
|
|
DALAM beberapa bulan terakhir ini, publik dikagetk...
|
|
‘MAAG saya kambuh’ kata pasien saya mengeluh sambi...
|
|
DI beberapa stasiun televisi swasta di Tanah Air b...
|
|
|
Harianja Harapkan Dumai Pos Semakin Jaya
Dumai Pos A Juara, Dumai Pos B Uritan ke III
|
|
|