|
29 Juni 2012 - 07.16 WIB
270 klik
DUMAISELATAN(DP)—Dibalik keseriusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai Tamto SH meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, ternyata tidak didukung jajarannya. Buktinya, ketika dikonfirmasi beberapa media, terkait adanya eksekusi atas ruko di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro yang dilaksanakan Kamis (21/6), Humas PN, Abdul Kadir, malah tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan tidak mengetahuinya.
Pada saat eksekusi, Kadir mengakui dirinya selaku humas PN tidak diberitahu Panitera dan Sekretaris (Pansek) PN Dumai, Parulian Hasibuan.
“Saya benar-benar tidak tahu. Malah dapat info dari media,” sebut Kadir kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis (28/6).
Karena ketidaktahuannya menyusul masalah eksekusi dua ruko, dia tidak bisa memberikan keteranga kepada awak media yang menyerbunya. “Ini salah Pansek,” kata Kadir.
Ketika dikonformasikan Dumai Pos kepada Ketua PN Tamto SH terkait ketidaktahuan Humas menyusul eksekusi itu, pejabat ini mengatan akan meminta staf perdata untuk mencari datanya. (net/yon)
|